Salah satu penyedap rasa masakan yang paling terkenal adalah Ajinomoto.
Konsumsi masyarakat pada tahun 1990-an mencapai 66000 ton pertahunnya.
Tetapi oleh karena mengalami masalah pada akhir tahun 2009, Ajinomoto mengalami kemunduran dimana produk mereka dinilai oleh Fatwa MUI mengandun bactosoytone sehingga sertifikasi halalnya ditarik. hal ini sangat mempengaruhi Ajinomoto.
Menghadapi ini, hal yang dilakukan oleh Ajinomoto adalah menarik produknya dari pasaran dan kemudian menggantinya dengan yang baru.
Knowledge yang dapat dipelajari dari kasus ini adalah adanya tanggung jawab dan pengelolaan yang baik terhadap produk perusahaan. Karena diyakini mengandung zat yang tidak diterima masyarakat, Ajinomoto menyanggupi untuk mengganti produknya.
[sumber : http://www.gatra.com/2001-02-08/artikel.php?id=3893]